Rabu, 21 Maret 2012

LOMBA BACA TULIS DAN BERHITUNG TINGKAT KABUPATEN PURWAKARTA

TAHUN 2012

A. Latar Belakang

Kebijakan Strategis Departemen Pendidikan Nasional, khususnya Direktorat Pembinaan TK SD Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah terkait dengan pelaksanaan Visi, misi, tujuan, dan strategi sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Departemen pendidikan Nasional selalu berorientasi pada upaya peningkatan mutu pendidikan, pemerataan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan relevansi, efektif dan efisiensi pendidikan, peningkatan kualitas layanan dan termasuk pencitraan publik,

Kebijakan staregis tersebut menjadi acuan utama dalam pembinaan pengembangan pendidikan di sekolah dasar (SD). Seperti di ketahui bahwa tujuan Pendidikan Dasar adalah : meletakan dasar kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, dengan penekanan utama bahwa bagi peserta didik pada satuan pendidikan SD harus menguasai kompetensi membaca, menulis, berhitung, mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan bermasyarakat serta mampu melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi. Karena itu amatlah relevan apabila program kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2011 yang lebih spesifik lagi dituangkan dalam berbagai upaya pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, jika dipandang perlu untuk menyelenggarakan suatu kegiatan yang dapat mewadahi unjuk prestasi pencapaian tiga kemampuan dasar peserta didik kelas I, II dan III SD. Kegiatan tersebut amat perlu dilaksanakan mengingat asumsi bahwa kemampuan membaca, menulis dan berhitung dalam platform pencapaian domain kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik SD adalah merupakan pondasi pengembangan peserta didik yang harus dibina sejak dini.

Tujuan akhir dari kegiatan ini diharapkan semua peserta didik kelak mampu memiliki kemampuan baca, tulis, dan hitung yang handal dan memiliki kepribadian yang bernilai tinggi, untuk mengangkat harkat serta martabat bangsa dan Negara.

Salah satu bentuk kegiatan yang dapat memfasilitasi tujuan tersebut di atas adalah diselenggarakannya lomba Membaca, Menulis dan Berhitung (CALISTUNG) bagi peserta didik kelas I, II, dan III Sekolah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

B.Dasar

Dasar Penyelenggaran Lomba CALISTUNG adalah :

1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 22 tahun 2006 tentang Standar isi.

4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 23 tahun 2006 tentang SKL

5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar isi dan SKL

6. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2000 tentang Dinas Daerah Propinsi Jawa Barat jo. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 tentang Dinas Daerah Propinsi Jawa Barat ;

7. Perda Propinsi Jawa Barat Nomor 7Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;

8. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2009 tanggal 9 Juni 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi, Rincian Tugas Unit dan tata kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat;

9. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 957/13479-setdisdik tanggal 4 Juni 2010 tentang penetapan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat;

10. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 957/13480-setdisdik tentang Perubahan Penunjukan/ Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pejabat Penatausahan Keuangan SKPD, Kegiatan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2010;

11. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 910/Kep.1465-Admbang/2010 Tanggal 1 November 2010 tentang Standar Biaya Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2011;

12. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 910/Kep.04-Keu/2011 tanggal 3 Januari 2011 tentang Penunjukkan Pengelola Keuangan Daerah pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2011.

C.Tujuan

1. Secara umum Lomba Calistung bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memotivasi belajar membaca, menulis, dan berhitung bagi peserta didik kelas I, II dan III sekolah dasar.

2. Secara Khusus kegiatan ini bertujuan untuk :

a. Mengetahui tingkat pencapaian kompetensi peserta didik dalam bentuk pemahaman dan penguasaan membaca, menulis dan berhitung peserta didik kelas I, II dan III sekolah dasar.

b. Mengembangkan wawasan keunggulan dengan mengaktualisasikan budaya kompetisi untuk berprestasi di kalangan peserta didik SD.

c. Menjadi ajang pembinaan secara tidak langsung dalam meningkatkan efektivitas pembelajaran di sekolah dasar termasuk implikasi kompetensi CALISTUNG bagi pengembangan kompetensi peserta didik untuk mata pelajaran lain selain kelompok Bahasa dan Matematika.

d. Mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan tugas fungsi tenaga pendidik dan kependidikan dalam platform pencapaian tujuan pendidikan di sekolah dasar khususnya pengembangan CALISTUNG.

D.Sasaran

1.Sasaran lomba Calistung adalah peserta didik kelas I, II dan III sekolah dasar negeri

maupun swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Puwakarta.

Peserta dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu:

a. Kelompok kelas I :Lomba membaca,menulis, dan berhitung

b. Kelompok kelas II :Lomba membaca, menulis, dan berhitung

c. Kelompok kelas III :Lomba membaca, menulis, dan berhitung

2. Peserta lomba Calistung tingkat Kabupaten Purwakarta adalah peserta didik sekolah dasar Juara I perorangan untuk kelas I, II, dan III yang mewakili 17 kecamatan. Dengan demikian banyaknya peserta lomba adalah : 17 x 3 orang = 51 Orang dengan rincian sebagai berikut :

No

Kabupaten/Kota

Alokasi Peserta Lomba

Ket

Kls

I

Kls II

Kls

III

Pendamping

Jumlah

1

Kecamatan Purwakarta

1

1

1

1

4


2

Kecamatan Jatiluhur

1

1

1

1

4


3

Kecamatan Pasawahan

1

1

1

1

4


4

Kecamatan Wanayasa

1

1

1

1

4


5

Keacamatan Pondoksalam

1

1

1

1

4


6

Kecamatan Babakancikao

1

1

1

1

4


7

Kecamatan Bungursari

1

1

1

1

4


8

Kecamatan Cibatu

1

1

1

1

4


9

Kecamatan Kiara Pedes

1

1

1

1

4


10

Kecamatan Plered

1

1

1

1

4


11

Kecamatan Sukatani

1

1

1

1

4


12

Kecamatan Tegalwaru

1

1

1

1

4


13

Kecamatan Sukasari

1

1

1

1

4


14

Kecamatan Maniis

1

1

1

1

4


15

Kecamatan Darangdan

1

1

1

1

4


16

Kecamatan Darangdan

1

1

1

1

4


17

Kecamatan Bojong

1

1

1

1

4


Utusan Kecamatan dipimpin oleh Pembimbing atau Ketua kontingen masing-masing 1 orang tiap Kecamatan.

E. PELAKSANAAN KEGIATAN

1. Pola Kegiatan

Pola kegiatan lomba membaca, menulis, dan berhitung dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat satuan pendidikan, Gugus, Kecamatan, Kabupaten sampai dengan tingkat Provinsi Jawa Barat.

Adapun peserta lomba sebagai berikut:

a. Peserta tingkat kecamatan adalah peserta didik kelas I, II, dan kelas III masing-masing1 orang peserta terbaik (perorangan) yang menjadi juara/peringkat I pada lomba Calistung di tingkat SD.

b. Peserta tingkat kabupaten/kota adalah peserta didik kelas I, II, dan kelas III masing-masing 1 orang peserta terbaik (perorangan) yang menjadi juara/peringkat I pada lomba Calistung di tingkat kecamatan.

c. Peserta tingkat Provinsi Jawa Barat adalah peserta didik kelas I, II, dan kelas III masing-masing 1 orang peserta terbaik (perorangan) yang menjadi juara/peringkat I pada lomba Calistung di tingkat Kecamatan.

2. Waktu Kegiatan :

Waktu kegiatan lomba gmembaca,menulis dan berhitung dijadwalkan sebagai berikut:

a. Lomba Calistung tingkat Sekolah dan Gugus; minggu ke 4 bulan Maret 2011

b. Lomba Calistung tingkat Kecamatan; minggu ke 1 atau 2 bulan April 2011.

c. Lomba Calistung tingkat Kab/kota; minggu ke 3 bulan Mei 2011

d. Lomba Calistung tingkat Prov. Jawa Barat; ditentukan kemudian.

3. Peserta Lomba Calistung tingkat Kabupaten Purwakarta meliputi perwakilan

Kecamatan:

Sebanyak 17 Kecamatan sekabupaten Purwakarta.

Jumah Peserta:

a. Peserta lomba CALISTUNG kelas I : 1 x 17 = 17 orang

b. Peserta lomba CALISTUNG kelas II : 1 x 17 = 17 orang

c. Peserta lomba CALISTUNG kelas III : 1 x 17 = 17 orang

d. Pendamping : 1 x 17 = 17 orang

Jumlah Peserta = 68 orang

4. Materi Lomba

Materi lomba mengacu pada Standar Isi sesuai dengan Permendiknas Nomor 22 Tahun

2006. Materi lomba yang dimaksudkan CALISTUNG dalam konteks lomba ini bukan

hanya terkait dengan kemampuan berbahasa (membaca dan menulis) untuk mata

pelajaran kelompok bahasa dan berhitung untuk Matematika, tetapi juga implikasi

CALISTUNG secara lebih luas kepada mata pelajaran lainnya, oleh karena itu naskah

lomba dapat dikembangkan mencakup keterhubungannya dengan mata pelajaran lain

selain Bahasa Indonesia dan Matematika.

F. Teknis Lomba:

Penyelenggaraan lomba CALISTUNG mencakup tahapan dengan deskripsi kegiatan seperti berikut :

Kelas

Tahap I

(33 %)

Tahap II

(23 %)

Tahap III

(22 %)

Tahap IV

(22 %)

I

Tes tertulis Berhitung

Tes tertulis

(membaca dan menulis)

Menulis Tegak bersambung

Membaca teknis

II

Berhitung Mencongak

Tes tertulis

(membaca dan menulis)

Menulis Dikte

Membaca teknis

III

Berhitung Mencongak

Tes tertulis

(membaca dan menulis)

Menulis Dikte

Membaca Teknis

G. PROSEDUR, MEKANISME, DAN TEKNIS PELAKSANAAN LOMBA

MEMBACA MENULIS DAN BERHITUNG KELAS I, II, DAN III SEKOLAH DASAR

1. Lomba CALISTUNG Kelas I

a. Tahap I – Berhitung Kelas I

Lomba berhitung kelas I terdiri 30 soal dengan bentuk soal isian singkat, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Materi mengacu pada Standar Isi.

2. Naskah dan lembar jawaban disediakan panitia

3. Waktu maksimal dalam mengerjakan soal 25 menit. Dalam hal untuk kepentingan penilaian (jika diperlukan); banyaknya waktu yang dihabiskan peserta lomba apabila lebih cepat dari 25 menit dapat dijadikan salah satu bahan pertimbangan pemeringkatan juara lomba.

4. Seluruh peserta mengerjakan soal secara bersama-sama

5. Peserta tidak boleh bekerja sama

b. Tahap II- Tes Tertulis :

Tahap kedua Lomba Calistung kelas I adalah tes tertulis untuk kompetensi membaca pemahaman dan menulis dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Materi lomba mengacu pada Standar Isi, dengan ketentuan bahwa materi dapat dikembangkan menyangkut mata pelajaran lain selain Bahasa Indonesia dan Matematika;

2. Naskah dan lembar jawaban disediakan panitia;

3. Soal tes tertulis dirakit dengan bentuk soal pilihan ganda atau dapat juga dalam bentuk kombinasi antara pilihan ganda dengan isiansebanyak 30 soal mencakup kemampuan membaca pemahaman dan menulis;

4. Waktu yang disediakan untuk menjawab soal selama 25 menit. Dalam hal untuk kepentingan penilaian (jika diperlukan); banyaknya waktu yang dihabiskan peserta lomba apabila lebih cepat dari 25 menit dapat dijadikan salah satu bahan pertimbangan pemeringkatan juara lomba;

5. Seluruh peserta mengerjakan soal secara bersama-sama;

6. Peserta tidak boleh bekerja sama

c. Tahap ke III-Menulis :

Tahap ketiga dalam lomba “CALISTUNG” adalah Menulis dengan menggunakan huruf “Tegak Bersambung” dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Naskah dapat dikembangkan dalam bentuk cerita atau tidak dalam bentuk cerita menggunakan seluruh huruf yang telah diajarkan di kelas 1 sampai semester 2, sesuai Standar Isi dan dapatdikembangkan menyangkut mata pelajaran lain selain Bahasa Indonesia;

2. Jumlah kata dalam naskah soal yang harus ditulis sebanyak 60 kata.

3. Naskah dengan lembar jawaban disediakan sebanyak peserta.

4. Seluruh peserta menulis dengan dan atau dalam waktu bersamaan.

5. Peserta menulis pada lembar jawabanyang telah tersedia tanpa antara (heuleut), tanpa garis bantu, menggunakan pensil 2B 100 dengan bentuk huruf sesuai tuntutan naskah soal.

6. Naskah dalam huruf lepas dengan menggunakan huruf-huruf kapital tertentu.

7. Jumlah suku kata dalam sebuah kata maksimal empat suku kata.

8. Waktu maksimal untuk menulis 18 menit. Dalam hal untuk kepentingan penilaian (jika diperlukan); banyaknya waktu yang dihabiskan peserta lomba apabila lebih cepat dari 18 menit dapat dijadikan salah satu bahan pertimbangan pemeringkatan juara lomba.

9. Bentuk huruf yang digunakan dalam naskah soal adalah Arial dengan ukuran 14.

d. Tahap ke IV-Membaca:

Tahap keempat dalam lomba CALISTUNG Kelas I adalah Membaca Teknis/ membaca lancar dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Naskah bacaan disediakan hanya satu berkas.

Peserta (anggota tim) membaca secara giliran. Sedangkan untuk kepentingan bukti fisik penilaian naskah bacaan dapat disediakan sebanyak peserta kali banyaknya jumlah juri/penilai.

2. Naskah bacaan sudah menggunakan huruf kapital (petunjuk guru SD kelas 1, Depdikbud 1993)

3. Nakah bacaan dikembangkan dalam bentuk cerita/narasi dan dapatdikembangkan menyangkut mata pelajaran lain selain Bahasa Indonesia;

4. Jumlah kata dalam naskah bacaan adalah 100 kata.

5. Naskah bacaan belum menggunakan tanda baca kecuali . (titik) pada akhir kalimat.

6. Huruf yang digunakan dalam naskah harus sesuai dengan huruf yang telah baku (SK. Dirjen Dikdasmen No.094/C/KEP/1/ 1983)

7. Intonasi dinilai walaupun tanpa tanda baca.

6. Antara juri dengan peserta ada penyekat kecuali juri waktu.

7. Bentuk huruf yang digunakan adalah Arial dengan ukuran 14.

2. Lomba CALISTUNG Kelas II

a. Tahap I –Berhitung Kelas II (Mencongak)

Naskah soal Berhitung kelas II terdiri dari 30 soal dalam bentuk isian singkat dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Materi yang dikembangkan mengacu pada Standar Isi;

2. Naskah dan lembar jawaban disediakan panitia;

3. Menuliskan nomor untuk jawaban dilakukan sebelum pelaksanaan dimulai oleh peserta;

4. Peserta hanya menulis jawabannya saja;

5. Peserta yang menyontek dianggap salah

b. Tahap II Tes Tertulis :

Tahap kedua Lomba Calistung kelas II adalah tes tertulis untuk kompetensi membaca pemahaman dan menulis dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Materi lomba mengacu pada Standar Isi dan dapatdikembangkan menyangkut mata pelajaran lain selain Bahasa Indonesia;

2. Naskah dan lembar jawaban disediakan panitia;

3. Soal tes tertulis dirakit dengan bentuk soal pilihan ganda atau dapat juga dalam bentuk kombinasi antara pilihan ganda dengan isiansebanyak 40 soal mencakup kemampuan membaca pemahaman dan menulis;

4. Waktu yang disediakan untuk menjawab soal selama 30 menit. Dalam hal untuk kepentingan penilaian (jika diperlukan); banyaknya waktu yang dihabiskan peserta lomba apabila lebih cepat dari 30 menit dapat dijadikan salah satu bahan pertimbangan pemeringkatan juara lomba;

5. Seluruh peserta mengerjakan soal secara bersama-sama;

6. Peserta tidak boleh bekerja sama

c. Tahap III- Menulis Kelas II:

Lomba menulis (Dikte) kelas II, materi lombanya dikembangkan mengacu pada Standar Isi termasuk kosa kata yang harus dikuasai oleh peserta sampai dengan Semester II dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Naskah disediakan panitia sebanyak ruangan yang dipergunakan lomba.

2. Naskah disusun dalam bentuk kalimat sesuai dengan kaidah penulisan dan dapatdikembangkan menyangkut mata pelajaran lain selain Bahasa Indonesia

3. Jumlah Kata dalam naskah adalah 80 kata.

4. Banyak suku kata dalam sebuah kata maksimal 4 (empat)

5. Banyak kata dalam satu kalimat diusahakan 6 (enam) kata

6. Naskah ditulis dalam bentuk kalimat lepas

7. naskah soal dibacakan oleh petugas/juri satu kalimat penuh sebanyak dua kali dengan interval 5 detik

8. Tanda baca tidak dibacakan oleh petugas/juri

9. Peserta lomba menuliskan kalimat yang dibacakan petugas/juri pada lembar jawaban yang telah disediakan

10. Jarak antara kalimat pertama dengan kalimat kedua dan seterusnya tanpa selang (heuleut)

11. Peserta menuliskan kalimat yang diucapkan petugas/juri dalam bentuk tulisan tegak bersambung

12. Bentuk dan ukuran pada huruf pekerjaan peserta harus sesuai dengan huruf yang dibakukan (SK. Dirjen Dikdasmen No. 094/C/KEP/I/1983).

13. Bentuk huruf yang digunakan dalam naskah bacaan adalah Arial dengan ukuran 14.

14. Waktu yang disediakan antara selesai membaca dengan mulai menulis adalah 5 (lima) detik

15. Waktu menulis untuk setiap kalimat satu menit

d. Tahap ke IV Membaca kelas II :

Tahap keempat Lomba CALISTUNG KELAS II adalah membaca teknik (membaca lancar) dengan ketentuan sebagai berikut :

a) Materi lomba terdiri dari perangkat soal untuk dibaca sesuai tuntutan Standar Isi dan dapatdikembangkan menyangkut mata pelajaran lain selain Bahasa Indonesia

b) Peserta Lomba melaksanakan kegiatan membaca;

c) Naskah lomba disediakan terbatas sesuai keperluan lomba.

d) Naskah disusun dalam bentuk cerita/narasi;

e) Jumlah kata dalam naskah adalah 120.

f) Bentuk huruf yang digunakan dalam naskah bacaan adalah Arial dengan ukuran 14.

g) Naskah bacaan sudah menggunakan huruf kapital dan tanda baca (titik,koma,tanda tanya,dan tanda seru sesuai Petunjuk guru SD kelas II, Depdikbud 1993).

h) Antara juri dengan peserta yang sedang membaca tidak ada sekat.

3. Lomba CALISTUNG Kelas III

a. Tahap I - Berhitung Kelas III ( Mencongak)

Naskah soal Berhitung kelas III terdiri dari 30 soal dalam bentuk isian singkat dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Materi yang dikembangkan mengacu pada Standar Isi.

2. Naskah dan lembar jawaban disediakan panitia

3. Menuliskan nomor untuk jawaban dilakukan sebelum pelaksanaan dimulai oleh peserta

4. Peserta hanya menulis jawabannya saja

5. Peserta yang menyontek dianggap salah

b. Tahap II Tes Tertulis :

Tahap kedua Lomba Calistung kelas III adalah tes tertulis untuk kompetensi membaca pemahaman dan menulis dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Materi lomba mengacu pada Standar Isi dan dapat dikembangkan menyangkut mata pelajaran lain selain Bahasa Indonesia;

2. Naskah dan lembar jawaban disediakan panitia;

3. Soal tes tertulis dirakit dengan bentuk soal pilihan ganda atau dapat juga dalam bentuk kombinasi antara pilihan ganda dengan isian sebanyak 50 soal mencakup kemampuan membaca pemahaman dan menulis;

4. Waktu yang disediakan untuk menjawab soal selama 30 menit. Dalam hal untuk kepentingan penilaian (jika diperlukan); banyaknya waktu yang dihabiskan peserta lomba apabila lebih cepat dari 30 menit dapat dijadikan salah satu bahan pertimbangan pemeringkatan juara lomba;

5. Seluruh peserta mengerjakan soal secara bersama-sama;

6. Peserta tidak boleh bekerja sama

c. Tahap III- Menulis Kelas III:

Lomba menulis (Dikte) kelas III, materi lombanya dikembangkan mengacu pada Standar Isi termasuk kosa kata yang harus dikuasai oleh peserta sampai dengan Semester II dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Naskah disediakan panitia sebanyak ruangan yang dipergunakan lomba.

2. Naskah disusun dalam bentuk kalimat sesuai dengan kaidah penulisan.

3. Jumlah kata dalam naskah soal adalah 100.

4. Banyak suku kata dalam sebuah kata maksimal 4 (empat)

5. Banyak kata dalam satu kalimat diusahakan 6 (enam) kata

6. Naskah ditulis dalam bentuk kalimat lepas

7. naskah soal dibacakan oleh petugas/juri satu kalimat penuh sebanyak dua kali dengan interval 5 detik

8. Tanda baca tidak dibacakan oleh petugas/juri

8. Peserta lomba menuliskan kalimat yang dibacakan petugas/juri pada lembar jawaban yang telah disediakan

9. Jarak antara kalimat pertama dengan kalimat kedua dan seterusnya tanpa selang (heuleut)

10. Peserta menuliskan kalimat yang diucapkan petugas/juri dalam bentuk tulisan tegak bersambung

11. Bentuk dan ukuran pada huruf pekerjaan peserta harus sesuai dengan huruf yang dibakukan (SK. Dirjen Dikdasmen No. 094/C/KEP/I/1983).

12. Bentuk huruf yang digunakan dalam naskah bacaan adalah Arial dengan ukuran 14.

13. Waktu yang disediakan antara selesai membaca dengan mulai menulis adalah 5 (lima) detik

14. Waktu menulis untuk setiap kalimat satu menit

e. Tahap ke IV Membaca kelas III :

Tahap keempat Lomba CALISTUNG KELAS III adalah membaca teknik (membaca lancar) dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Materi lomba terdiri dari perangkat soal untuk dibaca sesuai tuntutan Standar Isi dan dapatdikembangkan menyangkut mata pelajaran lain selain Bahasa Indonesia;

2. Peserta Lomba melaksanakan kegiatan membaca;

3. Naskah lomba disediakan terbatas sesuai keperluan lomba;

4. Naskah disusun dalam bentuk cerita/narasi;

5. Jumlah kata dalam naskah lomba adalah 140.

6. Bentuk huruf yang digunakan dalam naskah bacaan adalah Arial dengan ukuran 12;

7. Naskah bacaan sudah menggunakan huruf kapital dan tanda baca (titik,koma,tanda tanya,dan tanda seru sesuai Petunjuk guru SD kelas II, Depdikbud 1993);

8. Antara juri dengan peserta yang sedang membaca tidak ada sekat.

TEKNIS PELAKSANAAN LOMBA

1. LOMBA CALISTUNG KELAS I (SATU) :

a. Tahap I : Berhitung kelas I (Satu)

a) Setiap jawaban yang benar diberi skor 10 dan setiap jawaban yang salah diberi skor 0

b) Skor maksimal setiap peserta 30 x 10 = 300

c) Apabila peserta melakukan pelanggaran dalam bentuk memberikan jawaban, menyontek, menanyakan jawaban ke peserta lain atau pihak lain, maka setiap kali melakukan pelanggaran dikenai sanksi pengurangan 10;

d) Waktu atau lama mengerjakan soal untuk setiap peserta harus dicatat oleh juri/penilai.

e) Skor Perolehan adalah skor yang dicapai dari jumlah jawaban yang benar x 10.

f) Nilai Tahap I dikonversikan pada standar 100 dengan menggunakan rumus : (Skor perolehan : 300) x 100

b. Tahap II- Tes Tertulis :

Tahap kedua Lomba Calistung kelas I adalah tes tertulis untuk kompetensi membaca pemahaman dan menulis dengan ketentuan sebagai berikut :

a) Setiap jawaban yang benar diberi skor 10 dan setiap jawaban yang salah diberi skor 0

b) Skor maksimal setiap peserta 30 x 10 = 300

c) Apabila peserta melakukan pelanggaran dalam bentuk memberikan jawaban, menyontek, menanyakan jawaban ke peserta lain atau pihak lain, maka setiap kali melakukan pelanggaran dikenai sanksi pengurangan 10;

d) Waktu atau lama mengerjakan soal untuk setiap peserta harus dicatat oleh juri/penilai.

e) Skor perolehan adalah skor yang dicapai dari jumlah jawaban yang benar x 10.

f) Nilai Tahap II dikonversikan pada standar 100 dengan menggunakan rumus : (Skor perolehan : 300) x 100

c. Tahap III - Menulis Kelas I (Satu)

Revisi : Kebenaran dan Keberesan diberi bobot lebih tinggi

Aspek-aspek yang dinilai pada lomba menulis kelas I,meliputi:

1. Kecepatan

Nilai 100 bagi peserta yang dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu 18 menit setiap lebih cepat setengah menit nilai ditambah 1 (satu).

2. Kebenaran

Nilai 100 bagi peserta yang tuntas dan benar,baik bentuk maupun ukurannya,nilai dikurangi 0,5 (nol koma lima) untuk setiap kesalahan pada suku kata dan nilai dikurangi 1 (satu) untuk setiap kata-kata yang terlewat.

3. Keberesan

Nilai 100 bagi peserta yang benar tegak bersambung serta serasi.

Nilai dikurangi 1 (satu) untuk setiap kesalahan pada setiap kata dan atau ketidak serasian.

Keterangan :

· Benar tegak bersambung = sama tegak antara garis tertentu pada satu huruf dengan huruf lainnya.

· Serasi :

1) Kelurusan antara huruf awal pada kalimat pertama dengan huruf awal pada kalimat berikutnya (baris baru/baris terus).

2) Jarak antara kata yang satu dengan yang lainnya relatifsama.

4. Kebersihan

a) Nilai 100 (bagi peserta yang kertas dan tulisannya bersih, tetapi harus selesai dalam menuliskan naskah.

b) Nilai dikurangi 5 (lima) bila terdapat kotor baik pada kertas maupun pada tulisan.

Nilai tiap aspek dihitung dengan menggunakan proporsi sebagai berikut :

a) Aspek 1 = 15 % x skor perolehan

b) Aspek 2 = 35 % x skor perolehan

c) Aspek 3 = 30 % x skor perolehan

d) Aspek 4 = 20 % x skor perolehan

Nilai Tahap III dikonversikan pada standar 100 .

Nilai akhir bagi setiap peserta adalah : Nilai kecepatan + Nilai kebenaran + Nilai keberesan + Nilai kebersihan.

d. Tahap IV - Membaca Kelas I (Satu)

Revisi: Kebenara dan Intonasi diberi bobot lebih tinggi

Aspek yang dinilai meliputi,kecepatan,kebenaran,dan intonasi

1. Kecepatan

Nilai 100 bagi peserta yang dapat menyelesaikan bacaan dalam waktu 72 (tujuh puluh dua)detik. Nilai ditambah 1 (satu) setiap lebih cepat 1 (satu) detik,dan dikurangi 1 (satu) setiap lebih lambat 1 (satu) detik.

Jika terjadi ada peserta yang berhenti sebelum naskah selesai dibaca,diberi kesempatan 1 (satu) menit untuk kemudian diganti oleh pesertalainnya dan nilainya dikurangi 1 (satu) setiap kata yang terlewat atau tidak dibaca.

2. Kebenaran

Nilai 100 bagi peserta yang membacakan huruf dengan benar.Nilai dikurangi 1 (satu) untuk setiap huruf yang dibaca salah.

3. Intonasi

Nilai 100 bagi peserta yang tekanan dan irama membacanya benar.

Nilai dikurangi 5 untuk setiap kalimat yang dibaca dengan intonasi yang tidak tepat.

Nilai perolehan Tahap IV= Nilai kecepatan + nilai kebenaran + nilai intonasi

Nilai tiap aspek dihitung dengan menggunakan proporsi sebagai berikut :

a) Aspek 1 = 20 % x skor perolehan

b) Aspek 2 = 40 % x skor perolehan

c) Aspek 3 = 40 % x skor perolehan

Nilai Tahap IV dikonversikan pada standar 100.

Pengolahan Nilai keempat tahapan lomba dihitung dengan cara :

Nilai Tahap I s.d. IV dikonversikan pada standar 100 dengan menggunakan teknis perhitungan sebagai berikut :

a. Tahap 1 = 33 % x nilai akhir perolehan Tahap 1

b. Tahap 2 = 23 % x nilai akhir perolehan Tahap 2

c. Tahap 3 = 22 % x nilai akhir perolehan Tahap 3

d. Tahap 4 = 22 % x nilai akhir perolehan Tahap 4

2. LOMBA CALISTUNG KELAS II (DUA):

a. Tahap I - Lomba Mencongak Kelas II

Ketentuan Penilaian lomba :

1. Setiap jawaban yang benar diberi skor 10 dan setiap jawaban yang salah diberi skor 0

2. Skor maksimal setiap peserta 30 x 10 = 300

3. Apabila peserta melakukan pelanggaran dalam bentuk memberikan jawaban, menyontek, menanyakan jawaban ke peserta lain atau pihak lain, maka setiap kali melakukan pelanggaran dikenai sanksi pengurangan 10;

4. Skor Perolehan adalah skor yang dicapai dari jumlah jawaban yang benar x 10.

5. Nilai Tahap I dikonversikan pada standar 100 dengan menggunakan rumus (Skor perolehan : 300) x 100

b. Tahap II- Tes Tertulis :

Tahap kedua Lomba Calistung kelas II adalah tes tertulis untuk kompetensi membaca pemahaman dan menulis dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Setiap jawaban yang benar diberi skor 10 dan setiap jawaban yang salah diberi skor 0

2. Skor maksimal setiap peserta 40 x 10 = 400

3. Apabila peserta melakukan pelanggaran dalam bentuk memberikan jawaban, menyontek, menanyakan jawaban ke peserta lain atau pihak lain, maka setiap kali melakukan pelanggaran dikenai sanksi pengurangan 10;

4. Waktu atau lama mengerjakan soal untuk setiap peserta harus dicatat oleh juri/penilai.

5. Skor perolehan adalah skor yang dicapai dari jumlah jawaban yang benar x 10.

6. Nilai Tahap II dikonversikan pada standar 100 dengan menggunakan rumus (Skor perolehan : 400) x 100

c. Tahap III - Lomba menulis (Dikte) Kelas II

Aspek-aspek yang dinilai pada lomba menulis/dikte kelas II,adalah:

a) Kebenaran

Nilai 100 bagi peserta yang benar menuliskannya, yaitu tuntas dan serasi baik bentuk maupun ukurannya, nilai dikurangi 0,5 (nol komalima) untuk setiap kesalahan pada suku kata dan nilai dikurangi 1 (satu) untuk setiap kata-kata yang terlewat.

b) Keberesan

Nilai 100 bagi peserta yang tulisannya benar, tegak bersambung dan selesai.Nilai dikurangi 1 (satu) untuk setiap kesalahan pada setiap kata (penjelasannya lihat cara penilaian lomba menulis kelas I aspek keberesan).

c) Kebersihan

Nilai antara 100 bagi peserta yang bersih baik kertas maupun tulisannya, tetapi harus selesai dalam menuliskan naskah.

Nilai dikurangi 5 (lima) bila terdapat kotor baik pada kertas maupun tulisan.

Nilai tiap aspek dihitung dengan menggunakan proporsi sebagai berikut :

a) Aspek 1 = 40 % x skor perolehan

b) Aspek 2 = 35 % x skor perolehan

c) Aspek 3 = 25 % x skor perolehan

Nilai akhir Tahap III bagi setiap peserta adalah :nilai kecepatan + nilai kebenaran + nilai kebersihan

Nilai Tahap III dikonversikan pada standar 100.

Keterangan :

1. Benar tegak bersambung = sama tegak antara garis tertentu pada satu huruf dengan huruf lainnya.

2. Serasi :

a. Kelurusan antara huruf awal pada kalimat pertama dengan huruf awal pada kalimat berikutnya (baris baru/baris terus)

b. Jarak antara kata yang satu dengan yang lainnya relatif sama

d. Tahap ke IV (Membaca Teknis):

Aspek yang dinilai meliputi kecepatan,kebenaran, dan Intonasi

1. Kecepatan

a. Nilai 100 bagi peserta yang dapat menyelesaikan bacaan dalam waktu 1 menit (60 detik). Nilai ditambah 1 (satu) setiap lebih cepat 1 (satu) detik, dan dikurangi 1 (satu) setiap lebih lambat 1 (satu) detik.

b. Jika terjadi ada peserta yang berhenti sebelum naskah selesai dibaca,diberi kesempatan 1 (satu) menit untuk kemudian diganti oleh pesertalainnya dan nilainya dikurangi 1 (satu) setiap kata yang terlewat atau tidak dibaca.

2. Kebenaran

a. Nilai 100 bagi peserta yang membacakan huruf dengan benar.

b. Nilai dikurangi 1 (satu) untuk setiap huruf yang dibaca salah.

3. Intonasi

a. Nilai antara 100 bagi peserta yang tekanan dan irama membacanya benar.

b. Nilai dikurangi 5 untuk setiap kalimat yang dibaca dengan intonasi tidak benar

c. Nilai akhir Tahap IV =Jumlah nilai aspek kecepatan + kebenaran + intonasi

Nilai tiap aspek dihitung dengan menggunakan proporsi sebagai berikut :

1) Aspek 1 = 20 % x skor perolehan

2) Aspek 2 = 40 % x skor perolehan

3) Aspek 3 = 40 % x skor perolehan

Nilai Tahap IV dikonversikan pada standar 100.

Pengolahan Nilai keempat tahapan lomba dihitung dengan cara :

Nilai Tahap I s.d. IV dikonversikan pada standar 100 dengan menggunakan teknis perhitungan sebagai berikut :

a. Tahap 1 = 33 % x nilai akhir perolehan Tahap 1

b. Tahap 2 = 23 % x nilai akhir perolehan Tahap 2

c. Tahap 3 = 22 % x nilai akhir perolehan Tahap 3

d. Tahap 4 = 22 % x nilai akhir perolehan Tahap 4

3. LOMBACALISTUNG KELAS III (TIGA):

a. Tahap I - Lomba Mencongak Kelas III

Ketentuan Penilaian lomba :

1. Setiap jawaban yang benar diberi skor 10 dan setiap jawaban yang salah diberi skor 0

2. Skor maksimal setiap peserta 30 x 10 = 300

3. Apabila peserta melakukan pelanggaran dalam bentuk memberikan jawaban, menyontek, menanyakan jawaban ke peserta lain atau pihak lain, maka setiap kali melakukan pelanggaran dikenai sanksi pengurangan 10;

4. Waktu atau lama mengerjakan soal untuk setiap peserta harus dicatat oleh juri/penilai.

5. Skor Perolehan adalah skor yang dicapai dari jumlah jawaban yang benar x 10.

6. Nilai Tahap I dikonversikan pada standar 100 dengan menggunakan rumus (Skor perolehan : 300) x 100

b. Tahap II - Tes Tertulis :

Tahap kedua Lomba Calistung kelas III adalah tes tertulis untuk kompetensi membaca pemahaman dan menulis dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Setiap jawaban yang benar diberi skor 10 dan setiap jawaban yang salah diberi skor 0

2. Skor maksimal setiap peserta 40 x 10 = 400

3. Waktu atau lama mengerjakan soal untuk setiap peserta harus dicatat oleh juri/penilai.

4. Skor perolehan adalah skor yang dicapai dari jumlah jawaban yang benar x 10.

5. Nilai Tahap II dikonversikan pada standar 100 dengan menggunakan rumus (Skor perolehan : 400) x 100

c. Tahap III - Lomba menulis (Dikte) Kelas III

Aspek-aspek yang dinilai pada lomba menulis/dikte kelas III,adalah:

1. Kebenaran

Nilai 100 bagi peserta yang benar menuliskannya, yaitu tuntas dan serasi baik bentuk maupun ukurannya, nilai dikurangi 0,5 (nol komalima) untuk setiap kesalahan pada suku kata dan nilai dikurangi 1 (satu) untuk setiap kata-kata yang terlewat.

2. Keberesan

Nilai 100 bagi peserta yang tulisannya benar, tegak bersambung dan selesai.Nilai dikurangi 1 (satu) untuk setiap kesalahan pada setiap kata (penjelasannya lihat cara penilaian lomba menulis kelas I aspek keberesan)

3. Kebersihan

Nilai antara 100 bagi peserta yang bersih baik kertas maupun tulisannya, tetapi harus selesai dalam menuliskan naskah.

Nilai dikurangi 5 (lima) bila terdapat kotor baik pada kertas maupun tulisan.

Nilai akhir Tahap III bagi setiap peserta adalah :nilai kecepatan + nilai kebenaran + nilai kebersihan

Nilai Tahap III dikonversikan pada standar 100

Nilai tiap aspek dihitung dengan menggunakan proporsi sebagai berikut :

a) Aspek 1 = 40 % x skor perolehan

b) Aspek 2 = 35 % x skor perolehan

c) Aspek 3 = 25 % x skor perolehan

Keterangan :

2. Benar tegak bersambung = sama tegak antara garis tertentu pada satu huruf dengan huruf lainnya.

3. Serasi :

a. Kelurusan antara huruf awal pada kalimat pertama dengan huruf awal pada kalimat berikutnya (baris baru/baris terus)

b. Jarak antara kata yang satu dengan yang lainnya relatif sama

d. Tahap ke IV (Membaca Teknis):

Aspek yang dinilai meliputi kecepatan,kebenaran, dan Intonasi

1) Kecepatan

a) Nilai 100 bagi peserta yang dapat menyelesaikan bacaan dalam waktu 1 menit (60 detik). Nilai ditambah 1 (satu) setiap lebih cepat 1 (satu) detik, dan dikurangi 1 (satu) setiap lebih lambat 1 (satu) detik.

b) Jika terjadi ada peserta yang berhenti sebelum naskah selesai dibaca,diberi kesempatan 1 (satu) menit untuk kemudian diganti oleh peserta lainnya dan nilainya dikurangi 1 (satu) setiap kata yang terlewat atau tidak dibaca.

2. Kebenaran

a) Nilai 100 bagi peserta yang membacakan huruf (fonem)dengan benar.

b) Nilai dikurangi 1 (satu) untuk setiap huruf yang dibaca salah.

3. Intonasi

a) Nilai antara 100 bagi peserta yang tekanan dan irama membacanya benar.

b) Nilai dikurangi 5 untuk setiap kalimat yang dibaca dengan intonasi tidak benar

c) Nilai akhir Tahap IV =Jumlah nilai aspek kecepatan + kebenaran + intonasi

d) Nilai Tahap IV dikonversikan pada standar 100

Nilai tiap aspek dihitung dengan menggunakan proporsi sebagai berikut :

b) Aspek 1 = 20 % x skor perolehan

c) Aspek 2 = 40 % x skor perolehan

d) Aspek 3 = 40 % x skor perolehan

Pengolahan Nilai keempat tahapan lomba dihitung dengan cara :

Nilai Tahap I s.d. IV dikonversikan pada standar 100 dengan menggunakan teknis perhitungan sebagai berikut :

a. Tahap 1 = 33 % x nilai akhir perolehan Tahap 1

b. Tahap 2 = 23 % x nilai akhir perolehan Tahap 2

c. Tahap 3 = 22 % x nilai akhir perolehan Tahap 3

d. Tahap 4 = 22 % x nilai akhir perolehan Tahap 4

H. Juri :

Juri untuk Lomba Calistung berasal dari unsur :

1. Profesional/Akhli

2. Praktisi Pendidikan di SD yang terdiri atas unsur Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas.

3. Unsur lain yang relevan.

Juri diangkat berdasarkan keputusan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan rincian sebagai berikut :

No

Jenis Lomba

Tahapan Lomba

Banyak Juri

Jumlah

Koord

Anggota

1

CALISTUNG Kelas I

2. Berhitung

1

3

4



2. Tes tertulis



3. Menulis

4

4



4. Membaca

3

3

Jumlah

1

10

11

2

CALISTUNG Kelas II

1. Berhitung

1

3

4



2. Tes tertulis



3. Menulis

3

3



4. Membaca

3

3

Jumlah

1

9

10

3

CALISTUNG Kls. III

1. Berhitung

1

3

4



2. Tes tertulis



3. Menulis

3

3



4. Membaca

3

3

Jumlah

1

9

10

Total Juri yang Dibutuhkan

3

28

31

Catatan :

Khusus untuk penyelenggaraan lomba di tingkat provinsi dalam Keadaan Kekurangan tenaga Juri; minimal untuk kelas I dapat dilaksanakan oleh 5 Juri, Kelas II oleh 4 Juri, dan Kelas III oleh 4 Juri atau total sebanyak 13 orang Juri. Dengan ketentuan pelaksanaan lomba Tahap I dan II diselenggarakan pada malam hari setelah prosesi pembukaan dilaksanakan pada sore hari.

I. Penentuan Juara :

Penentuan juara lomba CALISTUNG bagi peserta didik kelas I, II, dan III sekolah dasar masing-masing tingkat kelas ditentukan dari peringkat perolehan nilai akumulasi seluruh tahapan lomba mencakup Tahap I sampai dengan Tahap IV. Tiap tahap lomba menggunakan standar nilai maksimal 100 dengan demikian akumulasi nilai ideal masing-masing kategori (Kelas I, II, atau III) maksimal 400.

J. Kepanitiaan

Kepanitiaan pelaksanaan lomba CALITUNG tingkat Kabupaten Purwakarta tahun 2012, ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta Tahun 2012.

K. Pembiayaan

Biaya pelaksanaan lomba CALISTUNG bagi peserta didik kelas I, II, dan III Sekolah Dasar Tingkat Kabupaten Purwakarta Tahun 2012 dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sesuai dengan DPA pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta Tahun 2012 yang ada pada Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar.

L. Tempat dan Jadwal Lomba:

1. Tempat : sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan akan diberitahukan

Kemudian melalui surat resmi.

2. Jadwal pelaksanaan lomba:( ditentukan kemudian)

3. Technical Meeting: (ditentukan kemudian)

M. Pemenang Kejuaraan

Jumlah Pemenang Kejuaraan

Penetapan Pemenang pada setiap mata lomba meliputi :

a. Pemenang I, II, dan III untuk kelompok kelas I

b. Pemenang I, II, dan III untuk kelompok kelas II

c. Pemenang I, II, dan III untuk kelompok kelas III

N. Penutup

Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) kegiatan Lomba Membaca, Menulis, dan Berhitung (CALISTUNG) bagi peserta didik SD kelas I, II, dan III di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tahun 2012. Hal-hal yang belum tercantum dalam Juknis ini akan ditentukan kemudian.